"Saya dilarang bicara sama Humas. Biar Humas aja yang ngomong.."
kata Gubernur menyahuti wartawan2 yang nongkrong dari pagi (mereka, bukan gue, hehe..) di Balaikota hari ini.
Satu kata itu memicu kemarahan anak2, dan berlanjut dengan diskusi panas di press room yang menghabiskan waktu hingga dua jam. Masalahnya ternyata, wacana penertiban pelaksanaan press briefing benar2 dilakukan dengan begitu kakunya, lewat surat edaran.
Surat edaran yang tertanggal 23 Oktober itu menyebutkan kalau kita diharuskan mengirim SMS atau pesan pendek mengenai apa yang hendak kita tanyakan kepada Gubernur keesokan harinya. Dan SMS itu harus dikirimkan sebelum pukul 8 malam. WTF???
Jadi, kalo kita gak ngirim SMS pertanyaan kita ke Humas malem sebelumnya, siap2 aja gak dapet berita karena Gubernur akan menyahut seperti diatas. Superb!
Rupanya pak kabiro humas sudah tertular penyakit pejabat2 lain, bikin kebijakan tanpa berpikir panjang. Semua anak sudah mencoba menjelaskan seperti apa ritme kerja media modern dan bagaimana tanggapan cepat dibutuhkan, tapi dia membela diri bahwa kita harus memahami bahwa kerja mereka lambat. Alias, gak bisa langsung maen doorstop begitu aja. Semua harus disiapin. Well, bapak, kalo disiapin dulu, udah telanjur basi beritanya. Gak ada yang mau muat juga.
Tapi si bapak tetep keukeuh kalo dia tidak melarang doorstop, tapi tidak mau mencabut atau meralat surat edaran itu. Dia juga gak mikirin implikasi dari adanya surat edaran semacam itu seperti yang sudah kejadian hari ini, gubernur nolak ngomong. Ya.. gak ada masalah juga buat kita. Kita juga bisa serang dari luar. Redaktur gue nyuruh gue serang dari DPRD aja. Boleh aja. Sapa takut?
Hehehe..
No comments:
Post a Comment